ArahIndonesia.com | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.
Pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) itu diumumkan setelah Presiden Jokowi memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
“Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.
Ia menegaskan untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. “Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” katanya.
Nadiem menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
Diketahui kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.
Beberapa di antara kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB)
Akibat kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayar UKT. (red/AI)