ArahIndonesia.com | Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutai Timur (Kutim), Senin (28/5/2024).
Peresmian gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut dilakukan saat Kapolda Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutim.
Dalam laporannya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic SIK MH mengatakan gedung SPKT Polres Kutim dikerjakan selama 5 bulan sejak Agustus hingga Desember 2023 lalu.
“Pembangunan gedung SPKT Polres Kutim ini, berasal dari bantuan dana hibah APBD Kutim. Sedangkan untuk interior dan meubelair bersumber dari bantuan dana CSR perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC),” kata AKBP Ronni Bonic di hadapan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, di Sangatta.
Ia menyebutkan bangunan SPKT Polres Kutai Timur terdiri dari dua lantai. Lantai pertama merupakan pusat semua pelayanan kepolisian di Polres Kutim seperti layanan kelompok rentan, izin keramaian, layanan SKCK, laporan pengaduan/kehilangan, konfirmasi tilang electronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta provos humas.
“Sedangkan di lantai dua ada ruang Kdibangunasteka, ruang pemeriksaan urine bebas narkoba, ruangan lanjutan pemeriksaan laporan, ruang gelar perkara, dan ruang digitalisasi,” ungkapnya.
Dengan adanya gedung SPKT Polres Kutim ini, Kapolres berharap dapat menambah semangat personil dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Diharapkan gedung ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kutai Timur,” tuturnya.
Kapolres Kutim juga berterima kasih kepada Bupati Kutim dan PT. KPC yang telah memberikan support dan bantuan atas pembangunan gedung SPKT Polres Kutim.
“Kami juga berterima kasih kepada Bupati Kutim dan PT. KPC yang telah memberikan support dan bantuan atas pembangunan gedung SPKT Polres Kutim,”tutup Kapolres. (red/AI)