ArahIndonesia.com | Pengacara kondang Hotman Paris turut menanggapi terkait dengan viralnya video antara pedagang martabak dengan oknum Dishub Medan.
Hal ini disampaikan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparilofficial yang dilihat pada Kamis (16/5/2024).
“Viral-viral oknum pedagang martabak di Medan dilaporkan ke polisi katanya di medsos oleh petugas Dishub Pemda Sumatera Utara apakah itu benar? Terkait dengan video viral dari oknum pedagang tersebut yang dia mengaku bahwa ada oknum aparat meminta martabak secara gratis. Harus diingat memviralkan sesuatu yang benar sesuatu yang fakta sesuai UU ITE bukanlah pencemaran nama baik, memviralkan sesuatu fakta kalau itu benar, bukanlah pencemaran nama baik,” katanya.
Hotman juga juga mempertanyakan alasan petugas Dishub Medan sampai harus membuat laporan ke polisi lantaran rekaman video pedagang martabak itu beredar di media sosial dan viral.
“Lagi pula untuk apa sih pedagang martabak seperti itu harus dilaporkan ke polisi? Untuk apa?” tegasnya.
Kepada Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, Hotman Paris memohon untuk segera bertindak menyelesaikan permasalahan tersebut. Terlebih lagi sudah adanya laporan ke kepolisian.
“Jadi mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Wali Kota Medan agar segera bertindak untuk meminta kepada oknum aparat untuk nggak usahlah pedagang martabak tersebut dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Hotman Paris juga menyarankan agar dilakukan pemeriksaan secepatnya demi mengungkap kebenaran, apakah petugas Dishub yang ada di dalam video itu memang ada meminta martabak gratis atau tidak.
“Justru sebaliknya mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Wali kota Medan untuk mengecek bener nggak oknum aparat tersebut meminta martabak secara gratis. Apakah benar gara-gara tidak dikasih martabak secara gratis maka dilarang parkir di depan tempat jual martabak tersebut? Apakah itu benar? Itu perlu dan itu sudah viral di mana-mana perlu dicek dan diperiksa, salam Hotman Paris,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video bernarasi petugas Dishub Medan yang meminta martabak dan viral di media sosial. Pada video itu, petugas Dishub disebut mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang sebab tidak diberikan martabak.
Sementara, Julianto Chandra selaku Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, membantah tudingan yang ditujukan pada dirinya dan disebut meminta Martabak Bangka kepada salah seorang pedagang di Medan.
Hal itu diketahui dari sebuah video yang diunggah di akun media sosial Instagram milik @dishub_medan pada Rabu (15/5/2024) dengan capcion Klarifikasi petugas Dishub Medan terkait video yang viral.
“Pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024, saya yang bernama Julianto Chandra, bertugas di Dishub Medan. Saya ingin memberitahukan bahwasanya video viral yang beredar di media sosial beberapa hari ini tentang petugas Dishub Medan meminta-minta kepada pedagang tidak benar,” ucapnya. Julianto dalam video tersebut.
Dijelaskan Julianto, bahwa banyak kalimat yang tidak benar-benar dimaksudkan untuk mampir melalui unggahan video tersebut, termasuk terkait meminta Martabak Bangka dari pedagang yang dimaksud.
Selain itu, larangan parkir dan perdagangan di atas trotoar di Jalan Gajah Mada tersebut murni karena hal itu merupakan tindakan yang melanggar aturan.
Oleh karena itu, lanjut Julianto, dirinya merasa telah dicemarkan nama baik dan nama baik Dinas Perhubungan Kota Medan. Alhasil, Julianto pun telah melaporkan pedagang Martabak Bangka tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Kota Medan. (red/AI)