Jumat, 8 Agustus, 2025

Edarkan Sabu di Jalan Medan-Binjai, Residivis di Medan Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Petugas Kepolisian Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial MSR (33) yang diduga seorang pengedar sabu dari Jalan Medan-Binjai Km 12,5 Gang Anda Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti menjelaskan awal penangkapan bermula dari adanya laporan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

“Penangkapan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Medan-Binjai Km 12,5 Gang Anda Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal,” kata Bambang, Jumat (3/5/2024).

Saat ditangkap, kata Kapolsek, petugas menemukan barang bukti berupa 6 klip plastik kecil berisi sabu.

“Dari tersangka diamankan beberapa bukti barang yaitu enam klip plastik kecil berisi sabu berat bruto 2,7 gram,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan MSR adalah seorang residivis yang pernah ditangkap pada tahun 2015 dengan hukuman dua tahun penjara di Rutan Kelas II A Pancur Batu.

Selanjutnya, MSR kembali masuk bui pada tahun 2022 dengan kasus pencurian. MSR pun ditahan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta selama satu tahun enam bulan.

“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara kasus pencurian,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...