ArahIndonesia.com | Warga masyarakat pemukiman khususnya Marelan Psr. 5 Jalan M. Basir Kecamatan Labuhan resah terhadap kembali beroperasinya mesin judi tembak ikan, Senin (08 04/2024).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengecam keberadaan mesin judi tersebut dan meminta kepolisian untuk segera bertindak. “Kami resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan ini di lingkungan kami,” ujarnya.
Bila Kapolres Belawan dan Kapolsek Labuhan tidak mampu, maka keduanya pantas dicopot. Pasalnya, hingga saat ini, Kapolsek diduga tutup mata dengan ada perjudian tembak ikan-ikan tersebut.
“Kepada bapak Kapolsek Labuhan, kami warga masyarakat meminta untuk tutup lokasi judi tembak ikan ikan tersebut,”pinta warga.
Keberadaan mesin judi tembak ikan di Desa Manunggal yang kembali beroperasi, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red/AI)