ArahIndonesia.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar sabu sabu pada jari Jumat tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 18:00 WIB.
Kedua tersangka bernama, Insan Hafiz Dinula (24) dan Riki Junaidi Siregar (23) keduanya warga Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti diamankan petugas, 2 (dua) paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,34 gram, 1 (satu) buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat brutto 1,39 gram, 1 (satu) buah rokok surya gudang garam, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/03/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH, membenarkan ada nya penangkapan terhadap kedua tersangka pengendara sabu sabu.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri tersangka selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 2 (dua) laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Ihsan Hafiz Dinula Sinaga dan Riki Junaidi Siregar.
Lanjut, tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dapat kami jelaskan bahwa terduga tersangka diamankan atas informasi masyarakat sering mengedarkan natkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Hingga saat ini Tim masih melakuka pengembangan terhadap tersangka lainnya inisia A warga Simalungun, tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH. MH. (Herman Pelangi/AI)