Minggu, 3 Agustus, 2025

Ketua DPRD Batu Bara Diduga Sulap Lahan Pertapakan Kantor Pemkab Jadi Kebun Ubi

ArahIndonesia.com | Luar biasa Dengan mengatasnamakan kelompok tani, diduga Ketua DPRD Batu Bara sulap lahan pertapakan kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara menjadi perkebunan ubi.

Dari hasil penelusuran dilokasi seluas lebih kurang 9 Ha, tepatnya dibelakang dan samping sisi kanan Kantor Bupati Batu Bara itu tampak perkebunan ubi yang baru berusia sekitar 1-2 bulan atau setinggi lutut orang dewasa. Kamis (28/3/2024).

Selain itu juga ditemukan lahan seluas lebih kurang 2 Ha, dan beberapa pekerja yang sedang membersihkan lahan atau memerun batang ubi yang sudah dipanen.

Saat dikonfirmasi para pekerja mengaku warga Kelurahan Lima Puluh (Blok 8) yang disuruh bekerja oleh seseorang yang bernama Iwan warga Gambus, dengan upah Rp 40.000 per 1 rante.

Dugaan kebun ubi tersebut milik Ketua DPRD M. Safi’i diperkuat dari hasil konfirmasi kepada Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi, pada hari Kamis (28/3/2024).

Saat dikonfirmasi Rachman Hadi menjelaskan, persoalan kebun ubi di lahan yang diperuntukkan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara. “Persoalan tersebut sudah diserahkan ke bidang aset, Kita lagi menunggu hasil koordinasi bidang aset kepada Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i,”kata Rachman.

Dalam persoalan tersebut, Sapol PP sudah menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke 2, “Jadi kita menunggu kabar dari bidang aset, Selanjutnya kita menunggu, jika tidak ada kata sepakat antara BKAD dengan pemilik kebun ubi tersebut, Sat Pol PP siap melakukan eksekusi atau memusnahkan tanaman ubi tersebut,” kata Kasat Pol PP.

Sementara Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara Rijali menegaskan, BKAD tidak pernah menerima permohonan sewa, garap atau pinjam pakai lahan, apa lagi menerbitkan berita acara izin garap, pinjam pakai lahan, maupun sewa menyewa terkait lahan disekitaran kantor Bupati.

“Karena sampai hari ini regulasinya (Perbup) belum ada, Kalau Perbupnya ada, pasti diuraikan besaran sewa atau batas waktu pakai, Sama anggota bidang aset juga sudah saya sampaikan agar jangan memberikan izin garap atau sejenisnya sebelum regulasinya lengkap,”tegas Rijali. (Herman Pelangi/AI)

BERITA TERKINI

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Arahindonesia.com | Medan - Guna mencegah tawuran, penyalahgunaan Narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pendidikan...

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...