ArahIndonesia.com | Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bergerak bersama, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Hal itu disampaikan Kombes Teddy saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Benteng, Medan, Kamis (7/3/2024) pagi.
Kegiatan Focus Group Discussion, diikuti ratusan peserta, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat, yang tinggal di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Lewat pertemuan ini Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun menyampaikan, kepada seluruh lapisan masyarakat, mau bergerak bersama, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Demi untuk menyelamatkan anak cucu kita sebagai generasi muda penerus bangsa ini, kita harus bersinergi untuk bersama – sama memerangi peredaran gelap narkoba,” ucap Kombes Teddy.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan sendiri hingga saat ini terus berkomitmen, dengan setidaknya gencar melakukan penggerebekan kampung narkoba.
Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba juga dibuktikan dengan digagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar, yakni peredaran lebih dari 350 kilogram sabu, lebih dari 210 kilogram ganja, lebih dari 16.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 10.000 butir pil happy five.
“Untuk keseluruhan barang bukti disita dari puluhan tersangka, dalam berbagai pengungkapan di sejumlah tempat,” pungkasnya. (nico/AI)