Sabtu, 9 Agustus, 2025

Aliansi Mahasiswa Nias Peduli Demokrasi Datangi Bawaslu Sumut

ArahIndonesia.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nias Peduli Demokrasi memadati pintu masuk gedung Bawaslu Sumut, Jalan T. Amir Hamzah Medan Barat, Jum’at (08/03/2024) sore sekira pukul 15.20 WIB.

Adapun maksud kehadiran Aliansi Mahasiswa Nias Peduli Demokrasi sebagai bentuk protes atas adanya indikasi penggelembungan atau penambahan perolehan suara di Dapil V Kabupaten Nias Selatan.

“Kami ingin keadilan ditegakkan demi keutuhan bersama dan masyarakat bisa menerima hasil pemilihan Caleg dengan lapang dada,” ungkap Koordinator Aksi, Ricky Cordias Gulö, S.H., kepada wartawan.

Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Nias Peduli Demokrasi berjalan damai dan langsung diterima oleh divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumut.

Erwin Arisandi selaku staff Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberi kabar terhadap para pelapor.

“Masih kajian awal dan setelahnya akan diberitahukan diregistrasi atau dilanjutkan. Setelah dua hari kerja nanti kita hubungi para pelapor pelanggaran,” tegasnya.

Tujuan Aliansi Mahasiswa Nias Peduli Demokrasi adalah untuk melaporkan kepada ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Utara Bahwa telah terjadi kecurangan pemilu dalam bentuk penggelembungan dan penambahan perolehan suara.

Saat dilangsungkan nya acara Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di Gedung Definas Kecamatan Telukdalam Nias Selatan, Selasa (05/03/2024) sekira pukul 19.00 WIB malam lalu telah terjadi tindakan pelanggaran administratif Pemilu dalam bentuk kecurangan penggelembungan perolehan calon Legislatif.

Dalam selebaran aksinya, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya yakni agar KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut menolak keputusan KPU Nisel tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara peserta pemilu di Kabupaten Nias Selatan.

Kemudian agar Bawaslu dan KPU Provinsi Sumut merekomendasikan pembukaan kotak suara untuk melakukan penghitungan surat suara ulang di TPS 1, 2, 3, 4 Desa Hilisataro dan TPS 1, 2, 3 Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan.

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan sangat tidak adil dalam melakukan pengawasan pemilu dan melakukan tindakan Tebang Pilih dalam mengambil Keputusan, dimana dibeberapa lokasi yang tidak cukup bukti seperti di Kecamatan Ulunoyo, Mazo dan Simuk dengan cepat memerintahkan penghitungan surat suara. (robert/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...