ArahIndonesia.com | Seorang anggota geng motor berinisial G (18) warga Desa Sei mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ditangkap Personel Samapta Polrestabes Medan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay, mengatakan G ditangkap di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (25/2/2024) dinihari.
“Awalnya personel kita sedang patroli dan menemukan komplotan geng motor sedang berkonvoi berjumlah sekitar 10 unit motor,”kata Daulay.
Ia mengatakan para gerombolan geng motor ini sempat kocar-kacir dan berusaha kabur ketika melihat kedatangan petugas. Namun satu orang remaja berhasil diamankan petugas saat ditinggal oleh teman- temannya.
“Dari tangan remaja yang diamankan, petugas menyita satu unit sepeda motor dan dua senjata tajam yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (nico/AI)