Sabtu, 21 Juni, 2025

Selamatkan 4.304.522 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan!

ArahIndonesia.com | Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang diterima, Senin (5/2), dari 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024 Tim Direktorat (Dit) Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit.

“Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus mengencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...