Kamis, 7 Agustus, 2025

KPU Medan Rencanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Dua TPS Ditemukan 53 Pemilih Bermasalah

ArahIndonesia.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berencana akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua TPS di Kota Medan, TPS 21, Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah dan TPS 05, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, hal itu karena pihaknya menemukan puluhan orang melakukan pencoblosan namun tidak terdaftar sebagai DPT di sana.

“Informasi yang diterima, di TPS 21 atau Medan Petisah ada 37 pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Namun oleh KPPS diperbolehkan melakukan pemilihan. Mereka hanya menggunakan satu surat suara, yaitu Pilpres,” kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Kamis (15/2/2024).

Mutia menyebutkan, para pemilih itu dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan. Padahal dalam aturan pemilih tambahan bukan warga setempat atau pun pemilih kota Medan.

“Di situ, mereka ini dimasukkan dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tetapi KTP nya bukan KTP Medan atau KTP wilayah Medan Petisah. Sedangkan kategori DPK boleh menggunakan KTP apabila dia warga setempat dan tidak terdaftar di DPT. Artinya, terjadi kesalahan,” kata Mutia.

Hal sama juga terjadi di TPS 05, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ditemukan 16 orang pemilih yang datang hanya membawa C Pemberitahuan tanpa ada KTP dan diterima oleh KPPS.

“16 orang ini menggunakan C Pemberitahuan secara bersamaan dan melakukan pencoblosan untuk kelima surat suara. Kemudian, satu per satu orang membawa KTP atas nama yang serupa dengan C Pemberitahuan,” ungkapnya.

Menemui adanya permasalahan tersebut di dua TPS tersebut, KPU bersama penyelenggara ditingkat TPS melakukan musyawarah di lokasi.

Untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lanjut Mutia, KPU akan mempersiapkan administrasi terlebih dahulu. Nantinya PSU akan diputuskan oleh Bawaslu. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...