ArahIndonesia.com | Dua orang pria diduga pengedar sabu diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024).
Dua orang yang diamankan berinisial H (40 th) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28 th) warga Jalan Tanjungbalai, Desa Srigunting, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu, mengatakan kedua orang tersebut diamankan saat dilakukan penggerebekan yang menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas resahnya peredaran transaksi jual beli narkoba di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.
“Awalnya personel melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah bertemu dengan sasaran, personel melakukan penangkapan dan penggerebekan di lokasi,” kata AKBP John.
Dari kedua orang tersebut, kata AKBP John, petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik dan puluhan klip plastik.
Terhadap kedua pengedar itu pun telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Polrestabes Medan bersama jajaran terus melakukan penggerebekan sebagai bentuk komitmen dalam anggota peredaran narkoba di Kota Medan,” tutupnya. (nico/AI)