ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan, kembali melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi judi di warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/1/2024).
Meskipun digerebek berkali-kali, namun petugas kepolisian Polsek Patumbak tidak menemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya di warung Pak Kulit.
Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim Iptu MY Dabutar dan team opsnal unit reskrim Polsek Patumbak.
“Sesampainya di lokasi, team reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar Warung Pak Kulit. Dan dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir.
Selanjutnya, Kompol Faidir menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak coba-coba menyediakan praktek perjudian jenis apa pun di warungnya.
Meski ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyuruh buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan diberikan uang sewa sebagai lapak judi.
“Sekali lagi saya tegaskan, meskipun sudah digerebek berkali-kali, namun kita tidak ada menemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya di Warung Pak Kulit tersebut,” tutup Faidir. (Bud/AI)