ArahIndonesia.com | Lokasi judi tembak ikan yang terletak di Komplek Pasar Satu Indah, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diduga tidak takut dibakar oleh warga maupun aparat penegak hukum.
Pasalnya, walaupun sudah berkali-kali tutup setelah lokasi judi lainnya yang berada diwilayah hukum Polsek Sunggal digrebek dan di bakar oleh pihak Kepolisian, namun judi tembak ikan yang meraup keuntungan puluhan juta perhari dan belum tersentuh hukum itu, kembali beroperasi.
Ironisnya, saat Wartawan mendatangi lokasi, Jumat (12/01/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ada seorang pria berambut cepak yang mengaku dari aparat loreng hijau sedang standby.
“Saya dari Kodam, saya pengawas disini,” ucap singkat pria bertubuh kekar itu didampingi seorang pria bertato.
Ditempat terpisah tidak jauh dari lokasi, Fahmi seorang warga setempat mengaku sangat resah dengan keberadaan judi tembak ikan di Jalan Tapian Nauli itu.
“Pengelola judi tembak ikan ini tidak takut bang, karna kami menduga ada aparat yang membackupnya. Mungkin mereka menunggu warga bertindak langsung untuk membakarnya,” ujar Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan kekesalannya terhadap aparat Kepolisian yang masih belum menindak lokasi tempat haram itu. Sebab menurutnya, Kepolisian tidak mungkin tidak tau lokasi tersebut, karna tiap Kelurahan ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan.
“Sangat aneh bila Kepolisian tidak mengetahui lokasi itu. Namun, kami sebagai warga setempat tetap berharap agar pihak Kepolisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan juga Polsek Sunggal segera menutup tempat ini dan menangkap pengelolanya,” harap Fahmi.
Pantauan Wartawan media ini, orang-orang tampak lalu lalang dipintu masuk judi tembak ikan tersebut, puluhan mobil terparkir diareal parkiran. Kebisingan para pemain yang berharap kaya itu terdengar riuh dipinggir jalan.
Sayangnya, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, SE., S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait keberadaan judi tembak ikan yang semakin meresahkan masyarakat itu, hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan sedikitpun.
Sebelumnya, viral aksi emak-emak menggerebek barak narkoba dan perjudian di Jalan Sunggal, Gang Musola/Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal.
Usai viralnya upaya emak-emak tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan, 7 Januari 2024, turun langsung melakukan penindakan dan membakar seluruh barak narkoba dan perjudian di Jalan Sunggal, Gang Musola/Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal tersebut. (Yz/AI)