Sabtu, 21 Juni, 2025

Rumah Produksi Narkoba ‘Happy Water’ di Medan Digerebek

ArahIndonesia.com | Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, yang dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba “Happy Water”.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menyebutkan penggerebekan tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari informasi masyarakat adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba.

“Rumah yang digerebek itu baru dua bulan beroperasi membuat narkoba jenis “Happy Water,” ujar Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (15/1/2024).

Dari hasil penggerebekan tersebut, Teddy mengatakan petugas mengamankan tiga orang berinisial WK (28), BT (41) dan MD (29) yang berperan meracik seluruh barang bukti narkotika menjadi “Happy Water”.

“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan butir pil ekstasi, puluhan butir happy five, alat cetak happy water, 3 botel ketamine dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan satu kemasan barang bukti narkoba “Happy Water” itu dapat digunakan sebanyak 10.

“Cara mereka meracik dengan menggunakan  campuran antara narkotika ekstasi ditambah ketamin serta lainnya. Satu bungkus harganya Rp 5 juta rupiah,” tambahnya.

Dia menyampaikan produk narkoba itu dibuat dari inisiatif sendiri dan dibuat di dalam kamar. Kini, para pelaku pun ditahan di Satnarkoba Polrestabes Medan.

“Satu hari mereka bisa memproduksi 10 saset. Ada pun mereka memasarkannya melalui driver ojek online (ojol),” sebutnya.

Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009. Ancamannya, 20 tahun penjara dan maksimal sumur hidup dan hukuman mati.

“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...