Jumat, 8 Agustus, 2025

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita yang Ditemukan di Selokan PTPN II Sei Semayang

ArahIndonesia.com | Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita diduga dibunuh dan dibuang di Jalan Pembangunan, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, tepatnya di selokan perkebunan PTPN II, Sei Semayang, Deli Serdang pada Jumat (12/1).

Pelaku pembunuhan itu bernama Hendrik Ismail (37) warga Jalan Kawat 7, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Sedangkan korban bernama Misbah (26) warga Jalan Letda Sujono, Medan, yang merupakan istri pelaku.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha.

“Pelaku Hendrik sudah merencanakan pembunuhan kepada istrinya, mencekik leher, membekap, mengikat tangan dengan tali plastik dan membuang korban di selokan perkebunan PTPN II Sei Semayang, ” ucap Kombes Teddy, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Kapolrestabes Medan menyebutkan kronologis kejadiannya, dikarenakan korban telah membuat pelaku kesal dan marah karena membawa anak mereka ke rumah orang tua korban tanpa adanya pamit kepada pelaku.

Dan korban meminta pelaku untuk merayakan pesta pernikahan, karena korban tidak terima acara pernikahan pelaku dan korban dilaksanakan sehingga pelaku merencanakan untuk membunuh korban. Dengan cara membujuk korban untuk bertemu di luar.

Kemudian pada hari Jumat (12/1/ 2024) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk maksud mengajak korban untuk keluar dari rumah dengan alasan pelaku tidak lagi memiliki uang dan pelaku menyuruh untuk mencari pinjaman uangnya nanti digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan perlengkapan anak (bayi). Korban pun percaya dengan alibi atau alasan pelaku, kemudian korban dan pelaku sepakat.

“Singkat cerita, pelaku dan korban bertemu dan membawa korban menuju Hotel Borobudur di Jalan Jamin Ginting Medan. Sesampainya di hotel tersebut, sempat melakukan hubungan mesra. Setelah itu pelaku dan korban istirahat sejenak. Kemudian korban menimpa badan pelaku dan bercanda dengan pelaku. Dan saat itu timbul niat pelaku untuk membunuh korban kemudian pelaku menggulingkan korban ke sebelah dan pelaku langsung mencekik korban dan membekapnya hingga dari mulut korban ke luar darah. Selanjutnya, korban di buang ke selokan perkebunan PTPN 2 Sei Semayang,” sebutnya.

“Pelaku ditangkap itu adalah suami dari korban yang dibunuh di dalam Hotel Borobudur Medan dan mayat korban dibuang di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ” jelasnya.

Dari tersangka itu, petugas menyita barang bukti yakni satu potong sarung bantal warna merah muda, satu potong handuk warna biru yang ada bercak darah, potongan tali plastik warna hitam, satu buah bantal tidur, satu buah ponsel android, satu unit mobil Agya BK 1094 OJ, satu potong kemeja lengan pendek, dari potong celana panjang warna hijau, satu pakaian dalam korban, satu buah tas sandang milik pelaku.

“Tersangka melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana,” tandasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...