ArahIndonesia.com | Seorang pria asal kota Sibolga bernama bernama M Ahyar Hasibuan (41) ditangkap Personel Satreskrim Polres Sibolga.
Pria bernama M Ahyar Hasibuan (41) itu dibekuk usai membawa kabur truk pengangkut pelanggan bengkel sekaligus penitipan mobil ditempatnya bekerja.
Aksi tak patut dicontoh oleh pria asal kota Sibolga itu terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan diketahui truk dibawa ke Desa Karung Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Sementara Ahyar melarikan diri dan ditangkap di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Sawah, Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, pencurian terjadi pada 18 Desember 2023 di sebuah bengkel Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Sibolga Utara Kota.
Sedangkan pelaku ditangkap pada 9 Januari 2024 kemarin di Medan.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumah orangtuanya yang beralamat di Kota Medan,” ujar AKP Donny Pance Simatupang, Kamis (11/1/2024).
Masih keterangan Donny, sebelum pencurian truk Colt Diesel nomor polisi BK 8427 EV, truk itu diparkir ke bengkel.
Tak lama kemudian saksi Jontaris Malau mendapat telepon jika kunci sekaligus truk pengangkut hilang. Selanjutnya saksi melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polisi.
Melalui Global Positioning System (GPS), didapat lokasi mobil di Aceh. Namun saat upaya penangkapan pelaku kabur ke hutan sekitar Kabupaten Dairi.
Atas pencurian ini, pemilik truk mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 500 Juta. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga.
“Pelaku ini baru beberapa hari bekerja di bengkel dan penitipan langsung mencuri. Saat ini sudah diamankan beserta barang bukti.” tutup Donny. (Bud/AI)