ArahIndonesia.com | Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (9/1/2024) sore.
Diketahui dalam beberapa hari terakhir dikawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu tersebut ditemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 2 orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Dua pelaku pelaku yang ditangkap, yakni HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom.
Dari tangan HG, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip.
HG, diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.
Sedangkan dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita barang bukti berupa satu alat hisap sabu.
“Lokasi penggerebekan, merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ucap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan aparat kepolisian agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi di kawasan Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu. (Bud/AI)