ArahIndonesia.com | Patut diduga, apakah Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., terima upeti dari pengelola judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya sebelum jembatan atau disamping kuburan?
Dugaan ini dikuatkan dengan tidak adanya penindakan dari pihak Polsek Medan Tuntungan, walaupun Wartawan media ini telah mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk menginformasikan keberadaan judi tersebut.
Bahkan, upaya Wartawan media ini menginformasikan ke Kapolsek Medan Tuntungan tidak berhenti disitu saja, lokasi tempat haram itu juga telah diinformasikan melalui nomor WhatsApp Lapor Kapolsek Medan Tuntungan 0815-3085-xxx.
Dilanjut, pada Sabtu (13/01/2024) pagi ditanyakan kembali melalui nomor WhatsApp yang sama, apakah Polsek Medan Tuntungan telah melakukan penindakan terhadap lokasi judi tersebut, namun tetap pada pendiriannya, Iptu Christin tetap bungkam dan tidak mau menanggapi.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tuntungan diduga mengabaikan dan tidak patuh terhadap perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya enggak peduli apa itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Saat Wartawan ini mendatangi lokasi, Selasa (02/01/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, seorang warga setempat yang mengaku bermarga Ginting mengaku telah resah dan mengatakan tempat judi tersebut telah beroperasi sejak lama dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah perhari.
“Abang lihat sajalah itu dibawah, masih pagi-pagi sudah mulai banyak pengunjung. Ini pun nanti beroperasi sepanjang hari dan tiap hari juga,” ucap Ginting.
Lebih lanjut, Ginting mengatakan, lokasi judi tersebut tidak mungkin tidak diketahui oleh pihak Kepolisian, sebab menurutnya, tiap Kelurahan ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan oleh masing-masing Polsek.
“Sangat aneh bila Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di daerah ini tidak mengetahui aktivitas judi tembak ikan ini. Tapi kami sebagai masyarakat tetap berharap agar tempat judi ini ditindak atau ditutup, karna ini sudah meresahkan kami,” pungkasnya.
Pertanyaan, apakah perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak berlaku di Polsek Medan Tuntungan, dan apakah seorang Kapolsek berpangkat Iptu berani melawan perintah Kapolri? (Yz/AI)