ArahIndonesia.com | Guna mengusut dugaan penemuan mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Polrestabes Medan kembali melanjutkan proses penyelidikan, Selasa (12/12/2023) pagi.
Dalam proses penyelidikan ini petugas kepolisian dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Martua Manik SH MH didampingi pihak kampus UNPRI melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap beberapa ruangan yang ada dilantai 15.
Pemeriksaan yang dilakukan itu untuk mengusut kebenaran mengenai beredarnya video dugaan penemuan mayat di lantai 9 Kampus UNPRI.
“Penggeledahan dilanjutkan hari ini untuk mendalami terkait dugaan yang ada di video itu lebih lanjut,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Diberitakan, pada Senin (11/12) di Kampus Universitas Prima (UNPRI) di Jalan Sampul No.3, Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah dihebohkan adanya satu unggahan video yang diduga penemuan mayat di lantai 9.
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi untuk mengkroscek terkait kebenaran video tersebut.
Di lokasi, penasehat hukum UNPRI Medan, Herman Brahmana membenarkan bahwa kedatangan polisi hari ini untuk mengkroscek terkait video dugaan mayat itu.
“Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan,” ujarnya.
Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa tidak menghambat proses penggeledahan.
“Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen,” sebutnya.
Sementara itu, Humas Unpri Medan Devi Marlin enggan memberikan keterangan saat hendak ditanyai soal video tersebut di lokasi.
“Sama orang legal aja ya,” ujarnya. (nico/AI)