ArahIndonesia.com | Terakit tumbuh suburnya lokasi barak judi dadu kopyok di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mengaku, pihaknya telah melakukan razia di tempat tersebut.
“Sudah pernah kita tindak. Tapi memang yang ada hanya orang yang minum tuak,” jelas Ipda Elia Karo-Karo melalui sambungan telepon WhatsApp kepada salah satu wartawan, Senin (18/12/2023) malam.
Ketika di singgung cafe tuak tersebut disulap menjadi lokasi barak judi, Elia berjanji akan menindak lanjuti nya.
“Akan kita tindak lanjut, jika memang ada aktifitas judi di lokasi tersebut,” tutupnya.
Masyarakat sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi Barak judi hanya bisa menunggu keberanian personel Polsek Tuntungan untuk menutup lokasi tumbuh suburnya lokasi barak judi dadu tersebut.
“Semoga benar-benar bisa di tutup lokasi judi itu dek. Udah hampir setengah tahun itu (Barak judi) buka,” ungkap Sagala kepada awak media ini.
Diberikan sebelumnya, Barak judi dadu kopyok di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sudah tak asing bagi pecandu judi.
Diduga warung tuak milik salah seorang Oknum Ketua Ormas inisial J itu disulap menjadi barak judi.
Amatan wartawan di lokasi saat menikmati minuman tuak, barak judi dadu kopyok di Pokok Mangga Gang Bersama Kecamatan Medan Tuntungan sangat ramai di jam-jam siang menjelang sore.
Informasi yang diperoleh barak judi tersebut dikordinatori seorang pria bermarga Sembiring dengan nomor 852-7806-XXXX.
(Bersambung…)