Jumat, 1 Agustus, 2025

Tanaman Hias Pribadi Berdiri di Trotoar, Pengamat Tata Kota: Itu Mengambil Hak Pejalan Kaki dan Membahayakan Pengendara, Harus Dibongkar!

ArahIndonesia.com | Keberadaan tanaman hias milik rumah yang berdiri di trotoar Jalan Labu nomor 11 Simpang Jalan Mataram, Kec. Medan Baru, Kota Medan, ini dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas  dan tembok rumah lebih tinggi dari 3 meter yang menghalangi penglihatan pengendara.

Menurut seorang pemuda yang kerap nongkrong di sekitar lokasi, mengatakan bahwa ada sebagian pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas sering mengalami laka.

Bahkan, dua mobil minibus sontak mengalami kecelakaan tepat di persimpangan letak keberadaan tanaman hias itu.

“Memang beberapa kali pengendara sering kali mau kecelakaan itu, kemarin pun ada itu kejadian tabrakan mobil karena gak nampak jalan terhalang tanaman itu,” kata Herman seorang pemuda ketika ditemui awak media, Jumat (21/12/2023) pagi.

Mengomentari hal ini, Pengamat Tata Kota, Jaya Arjuna mengatakan bahwa sudah jelas ada aturan-aturan untuk pejalan kaki di atas trotoar dan tidak boleh ada hambatan apapun untuk pejalan kaki.

“Itu sudah jelas memiliki aturan-aturan hak pejalan kaki, misalnya tidak boleh parkir, itu trotoar bebas hambatan. Jika di trotoar itu ada tanaman hias tadi, itu salah dan harus dibongkar,” kata Jaya Arjuna ketika diwawancarai, wartawan.

Ia juga menyebut bahwa ini sudah kewajibannya pihak Pemerintahan Kecamatan dan Dinas Pertamanan untuk membongkar tanaman hias yang berdiri di trotoar tersebut.

“Itu memang sudah kewajiban pemerintah, terutama Dinas Pertamanan untuk segera membongkar itu. Itu sudah mengambil hak pejalan kaki dan sempat adalagi yang kecelakaan gara-gara itu,” bebernya.

Sementara itu, Camat Medan Baru, Frans Siahaan mengatakan bahwa keberadaan tanaman hias tersebut sama sekali tidak menggangu.

“Sepertinya tidak mengganggu lah bg, kecuali rantingnya kejalan,” katanya. (Don/AI)

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

Jalan Srigunting dan Jalan Setia Makmur Segera Diperbaiki Warga Diminta Taat Bayar Pajak (PBB) Tepat Waktu

Arahindonesia.com | Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan segera memperbaiki Jalan Srigunting atau Jalan Setia Makmur, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...