Sabtu, 21 Juni, 2025

Tak Senang Tali Lembu Diambil, 2 Pria Aniaya Anak di Bawah Umur

ArahIndonesia.com | Tak senang tali lembu diambil, dua orang pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) tega aniaya anak dibawah umur.

Akibat perbuatannya, kedua pria tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh Personel Satreskrim Polres Tebingtinggi di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Keduanya harus merasakan tidur dari balik sel jeruji besi setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban berinisial J (14) yang merupakan anak di bawah umur.

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Keduanya ditangkap di Desa Pabatu pada hari yang berbeda. P alias Loncok ditangkap, Senin (18/12), sementara LTS ditangkap hari Selasa (19/12). Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan penganiayaan karena tak senang tali lembu diambil oleh korban,” papar Agus, Rabu (20/12/2023).

Setelah diamankan polisi, kedua pelaku langsung diboyong ke Polres Tebingtinggi guna proses lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di tahanan, dan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

Awal cerita, korban yang merupakan remaja putus sekolah yang sehari hari bekerja sebagai pengembala lembu didatangi oleh 2 orang pelaku, Kamis (7/12) lalu.

Tanpa banyak tanya, kedua pelaku memukuli korban berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

Beberapa saat kemudian, paman korban mendengar kabar bahwa keponakannya menjadi korban penganiayaan. Merasa keberatan, paman korban mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap P dan LTS. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...