ArahIndonesia.com | Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 45.413 kejadian kejahatan terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memimpin refleksi akhir tahun capaian kinerja selama 2023 di Aula Tribrata, Jumat (29/12/2023).
Hadir pada kegiatan refleksi akhir tahun itu diantaranya Waka Polda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kompolnas, PJU Polda Sumut, para rektor, pimpinan media, konten kreator, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, insan pers serta lainnya.
“Tercatat sebanyak 45.413 kejadian kejahatan terjadi di Provinsi Sumut sepanjang tahun 2023 baik itu di polsek, polres dan polda,”kata Kapolda.
Menurutnya, dari perhitungan yang dilakukan secara statistik selang waktu kriminalitas di Sumut berlangsung dalam delapan menit 30 detik. Artinya dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Tentu ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita,” katanya dari jumlah laporan tersebut sebanyak 70,6 persen atau 32.074 kejadian tindak pidana berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
“Untuk jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan ada sebanyak 11.251 orang,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut.
Sementara untuk korban kejahatan, Agung menyebutkan sebanyak 63,36 persennya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 36,64 persen. Sedangkan dari jumlah penduduk Sumut, yang mengalami tindak kejahatan, sebanyak 50.835 orang atau hanya 0,03 persen.
“Untuk pelaku kejahatan, masyarakat terdidik cenderung lebih sedikit yang melakukan kejahatan. Persentasenya hanya sekitar 0,92 persen,” sebutnya
Agung menuturkan, dalam enam bulan terakhir jumlah kejahatan di Sumut cenderung mengalami penurunan sebesar 22,37 persen. Dalam waktu ini, sebut dia, merupakan proses masa tugasnya sebagai Kapolda Sumut.
“Sebagai Kapolda, bersama PJU, saya merumuskan bagaimana mengendalikan suatu kondisi Kamtibmas yang lebih baik. Untuk itu kita ambil langkah-langkah survei dan kajian pada lima bulan lalu, dan kita temukan sumber kejahatan adalah narkoba,” tuturnya.
Untuk itu, Agung menegaskan pemberantasan narkoba akan menjadi kegiatan rutin dan masif dilakukan oleh Polda Sumut.
“Sebab, banyaknya orang yang terlibat, karakteristik jaringan yang sedemikan terorganisir maka pemberantasan perlu dilakukan secara terus menerus,” pungkasnya. (nico/AI)