ArahIndonesia.com | Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, sejumlah kasus tindak kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2023 berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan saat memimpin pemaparan akhir tahun 2023 di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Jumat (29/12/23).
“Sepanjang tahun 2023, untuk kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kota Medan sebanyak 9.289 kasus dan 6.537 kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diselesaikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan,”kata Kombes Teddy.
Dari data yang diterima, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, diantaranya kasus pembunuhan di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, kasus curas di Jalan Mustafa dan Jalan Dr Mansyur.
Kemudian, kasus curas di Jalan Klambir V dan Jalan MT Haryono, Selanjutnya pengungkapkan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Kutalimbaru,
“Lalu ada kasus penyerangan personel polisi, judi, penistaan agama dan kasus eksploitasi anak melalui media sosial,”ungkapnya. (nico/AI)