ArahIndonesia.com | Selama 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara telah mengungkap 94 kasus tindak pidana peredaran narkotika dari berbagai daerah.
“Dari 94 kasus itu sebanyak 129 orang tersangka telah diamankan dari berbagai wilayah Sumatera Utara,” kata Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, dalam rilis akhir tahun pengungkapan kasus tindak narkotika, Rabu (27/12/2023).
Toga menyebutkan, selama 2023 BNNP Sumut juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 99.560,82 gram, ganja 190.438,3 gram dan pil ekstasi sebanyak 998,5 butir.
“Selain itu BNN Sumut juga melakukan pemberantasan terhadap jaringan sindikat narkotika dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kegiatan serta mendeteksi 997 orang menyalahgunakan narkoba,” sebutnya.
Toga menyampaikan BNN Sumut selama 2023 telah melakukan program rehabilitasi terhadap 3.663 orang pecandu narkoba dengan rincian 1.792 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 1.871 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.
“BNN Sumut juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal seluas 6 hektar dengan total mencapai 6 ton,” ujarnya.
Toga menambahkan, BNN Sumut sepanjang 2023 telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkoba di 4 kelurahan dan 2 desa. Dengan kategori bahaya yakni Kelurahan Kota Matsum I dan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area.
“Kemudian, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal dan Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya. (nico/AI)