ArahIndonesia.com | Puluhan wartawan yang tergabung dari Aliansi Wartawan Rokan Hulu dan Padang Lawas melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan Kab Padang Lawas, Kamis (07/12/2023).
Dalam aksi demo tersebut, puluhan wartawan bersama keluarga korban penganiayaan meminta kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi pada 28 April 2023 lalu di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.
Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi.
Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi, wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999 dan sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apalagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku.
“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartawan dapat di jerat dengan pasal no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan
Sementara usai melakukan orasinya, massa dari wartawan Rohul dan Palas langsung di terima pihak Keejaksaan Negeri Sibuhuan dalam hal ini di wakili Kasi Penuntut Umum Rikardo Simanjuntak.
Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan.
“Kami menerima aspirasi rekan rekan wartawan Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini, kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan,” ungkap Rikardo.
Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa membubarkan diri dari halaman kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan. namun apabila aspirasi mereka dianulir, maka mereka akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.(RI-1/AI)