Selasa, 24 Juni, 2025

Pemko dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024

ArahIndonesia.com | Pemko Medan dan DPRD Medan sepakati 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Penetapan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Dari jumlah itu, 3 di antaranya Ranperda Komulatif Terbuka, 6 Ranperda usulan Pemko Medan dan 7 Ranperda usulan Inisiatif DPRD Kota Medan.

Kesepakatan ini terungkap dalam Rapat Paripurna tentang Penetapan Propemperda Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).

Rapat ini dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta 3 Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota Dewan, pimpinan perangkat daerah dan Camat se-Kota Medan.

“Kami berharap semoga Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat kita bahas secara bersama dengan sebaik – baiknya dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Bobby Nasution.

Dengan pembahasan yang baik, kata Bobby Nasution, dapat melahirkan suatu Peraturan Daerah (Perda) yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mempunyai kepastian hukum.

“Disamping itu dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” harapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan, Perda merupakan peraturan perundang – undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah. Dikatakannya, Perda merupakan peraturan perundang – undangan yang diakui eksistensinya dalam UUD 1945.

Mengingat betapa pentingnya penyusunan Perda dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah, jelas Bobby Nasution, maka penyusunan Perda harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti.

Selain itu, imbuhnya, diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun Perda, mulai dari tahap perencanaan sampai pengesahan.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Medan Dedi Aksyari Nasution, ST., dalam laporannya atas Penetapan Propemperda Tahun 2024 menyampaikan, 16 Ranperda yang disepakati ditetapkan ke dalam Propemperda yakni Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 (Komulatif Terbuka), Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 (Komulatif Terbuka).

Kemudian, kata Dedi, APBD Kota Medan TA 2025 (Komulatif Terbuka), Pencabutan Perda Kota Medan No.2/2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015/2035 (Usulan Pemko Medan), Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Perda (Usulan DPRD Medan) dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Medan (Usulan DPRD Medan).

Selanjutnya, imbuh Dedi, Perubahan atas Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan (Usulan DPRD Medan), Perubahan atas Perda Kota Medan No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Usulan Pemko Medan), Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022 – 2025 (Usulan Pemko Medan) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Medan Tahun 2025 – 2045 (Usulan Pemko Medan).

Selain itu, kata Dedi menambahkan lagi, Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan (Usulan DPRD Medan), Ranperda Kota Medan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Usulan DPRD Medan), Ketahanan Pangan (Usulan DPRD Medan), Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (Usulan Pemko Medan), Perubahan atas Perda Kota Medan No.3/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Usulan Pemko Medan) serta Perlindungan dan Penetapan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Toko Modern (Usulan DPRD Medan). (Yz/AI)

BERITA TERKINI

AMPR Sumut Demo di DPRD Medan: Desak Walikota Tutup Cafe Mewah Aksara Kufie

Arahindonesia.com | Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli (AMPR) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan untuk mendesak Walikota Medan, Rico Waas, menutup...

Rapat Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Menanggapi Pertanyaan Fraksi PKS

Arahindonesia.com | Medan - Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan...

Wong Chun Sen Harapkan Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im Berikan Manfaat bagi Semua Umat

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri acara peresmian Yayasan Cetiya Dewi Kwan Im di Jalan Hos Chokrominoto,...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...