Jumat, 8 Agustus, 2025

Kasus Jual Beli Ginjal, Polisi Tangkap Pria Asal Medan

ArahIndonesia.com | Pelaku jual beli ginjal ke Negara India diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Pelaku warga Medan Denai, Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyebut pihaknya telah menetapkan pelaku Mus Muliaji (25) sebagai tersangka dalam kasus jual beli ginjal ke Negara India.

Sumaryono menyebutkan pihaknya amankan pelaku Mus Muliaji dari bandara internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang bersama korban berinisial RA (25) warga Kabupaten Kudus Jawa Tengah, pada Rabu 5 Desember lalu saat korban dan pelaku hendak berangkat ke Negara India.

“Pelaku ini kita amankan bersama Tim Gabungan dari Mabes Polri. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku bank dan bukti chat,” kata Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).

Ia menerangkan terungkapnya kasus tersebut bermula korban RA bergabung di grup media sosial (Medsos) yang didalam grup tersebut ada yang menawarkan jual beli organ tubuh (ginjal).

Melihat hal tersebut, RA menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Didalam grup itu juga ada terdapat calon pembeli dan terjadi transaksi antara keduanya.

Komunikasi antara calon pembeli dan korban dibantu langsung oleh koordinator didalam grup tersebut yang diidentifikasi berada di luar negeri.

“Jadi komunikasi keduanya dibantu oleh koordinator dari grup jual beli ginjal tersebut diidentifikasi berada di luar negeri yakni di India. Saat ini masih dalam proses pengejaran Tim Mabes Polri,” tambah Sumaryono.

Setelah terjadi kesepakatan antara keduanya, lanjut Kombes Sumaryono, koordinator grup berinisial PC membandrol harga ginjal korban dengan nominal Rp 175 juta rupiah.

Dengan harga Rp 175 juta korban dan calon pembelipun bersepakat untuk melakukan transaksi. Dengan uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah yang langsung diserahkan ke korban.

“Tersangka dijerat dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Untuk kasus tersebut masih kita dalami terhadap peran dari para pelaku,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...