ArahIndonesia.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan penemuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) merupakan kadaver (cadaver) yang peruntukkan untuk pendidikan kedokteran.
“Hasil penyelidikan atas penemuan mayat di Kampus UNPRI itu kita nyatakan kadaver untuk pendidikan mahasiswa kedokteran. Mayat itu diperoleh secara legal dan memiliki izin,” terangnya, Kamis (14/12/2023).
Kapoldasu mengungkapkan, setiap kampus kedokteran memiliki kadaver yakni mayat yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau pratikum bagi mahasiswa calon dokter.
“Sehingga perlu saya sampaikan masyarakat jangan salah paham atau persepsi terhadap penemuan mayat di Kampus UNPRI karena dari hasil penyelidikan itu merupakan kadaver mayat yang dijadikan sebagai bahan pratikum,” ungkapnya.
Agung mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan kampus sehingga bisa terselenggaranya pendidikan kodekteran yang baik sesuai aturan sebagaimana mestinya.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama UNPRI. Namun begitu dari pemeriksaan administrasi bahwa mayat ditemukan legal memiliki izin dan digunakan untuk bahan pendidikan kedokteran,” katanya.
Sementara terkait boks diduga berisi mayat di lantai 9 yang awalnya viral, Agung mengatakan masih diselidiki.
“Kita akan selidiki,” kata Agung, Kamis.
Terkait mayat yang berada di dalam boks itu apakah sudah ditemukan, Agung belum merincinya. Dia mengatakan hal itu nanti akan disampaikan penyidik.
“Nanti penyidik yang sampaikan. Penyelidikan sedang berjalan, nanti akan disampaikan final-nya seperti apa,” pungkasnya. (red/AI)