ArahIndonesia.com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan terkesan bungkam terkait kabar seorang Narapidana (Napi) wanita diduga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan Wartawan ArahIndonesia.com via WhatsApp ke nomor Kalapas Perempuan Medan, 0813-9785-XXXX terkesan bungkam alias tidak direspon padahal sudah terlihat centang dua, Sabtu (09/12/2023).
Diberitakan, seorang Narapidana (Napi) wanita diduga melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kabar ini didapatkan dari seorang Narasumber ArahIndonesia.com yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, Napi yang melarikan diri tersebut seorang Wanita berinisial NS (48).
Lebih lanjut Ia menuturkan, NS melarikan diri saat perayaan natal bersama, Jumat (08/12/2023), yang dilaksanakan didalam Lapas Perempuan Klas IIA Medan yang dihadiri oleh keluarga para Napi.
Terpisah, dari hasil investigasi seorang Wartawan bernama Adi yang sempat masuk saat perayaan natal menyebutkan penjagaan dipintu masuk sangat ketat hingga semua barang-barang yang dibawanya tidak diperbolehkan dibawa masuk kedalam Lapas.
“Semua barang-barang tidak boleh dibawa masuk, seperti tas, HP, rokok dan barang-barang lainnya ditahan dipenjagaan. Hanya badan sajalah yang bisa masuk,” ucap Adi kepada Wartawan ArahIndonesia.com, Sabtu (09/12/2023) pagi.
Sementara, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-9688-XXXX pada Sabtu (09/12/2023), terkait kaburnya seorang Napi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan ArahIndonesia.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak Lapas Perempuan Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. (Ns/AI)
Bersambung….