ArahIndonesia.com | Mesin Judi tembak ikan berkibar di wilayah hukum Polsek Pancur Batu di dekat Jalan Merica Raya, Gang Damar 15, Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pantauan wartawan ini di lokasi pada Senin (11/12/2023) pukul 13.16 wib siang, bahwa benar adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan di dalam rumah tersebut diketahui perjudian itu nonstop 24 jam.
Dilokasi juga tampak dikunjungi oleh para pemain judi pemilik tempat seperti tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan tugas kepolisian untuk memberantas judi.
Salah seorang narasumber menuturkan lokasi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab anak-anak sekolah ikut bermain judi akibatnya merusak generasi muda.
Bahkan akibat adanya aktivitas judi tersebut membuat masyarakat juga ikut terganggu karena gaji suami mereka habis bermain di lokasi judi.
“Kami minta dan berharap Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu merazia lokasi itu”, harapnya. (RI-1/AI)