ArahIndonesia.com | Delapan bungkus ganja tak bertuan ditemukan Bhabinkamtibmas dan Pemuda Desa Hutaimbaru di pinggiran Rura Raputat Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (05/12/2023).
Salah seorang pemuda berinisial M. Harahap warga Desa Hutaimbaru mengatakan pengungkapan delapan bungkus ganja tak bertuan ini bermula ketika dirinya ingin memanen kelapa sawit.
“Awalnya kami melihat bungkusan plastik yang kami curiga entah milik, kami duga ini ganja, sehingga kami langsung menelpon Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Sementara, Bhabinkamtibmas Aiptu Salman Pulungan mengatakan awalnya dirinya ditelepon oleh warga yang menemukan tumpukan plastik terbungkus rapih.
“Ketika kita membuka bungkusan plastik tersebut, ternyata berisi bungkusan besar yang diduga narkotika jenis ganja,”ucap Aiptu Salman.
Terkait penemuan bungkusan ganja tak bertuan tersebut, kata Aiptu Salman, dirinya langsung konfirmasi kepada Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH MH.
“Saat ini untuk bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja telah diamankan di Polsek Padang Bolak untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (BalehoHarahap/AI)