ArahIndonesia.com | Kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Batubara, tiga pelaku pungli (pungutan liar) diamankan personel Polres Batubara.
Tiga pelaku pungli yang diamankan yakni, MD diamankan Polsek Medang Deras, FH diamankan Polsek Labuhan Ruku dan SR diamankan Polsek Indrapura.
“Polres Batubara berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang meresahkan pengguna kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan,” jelas Kapolres, AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas, Iptu AH Sagala, Selasa (28/11/2023).
Masih keterangan Sagala, petugas parkir gadungan itu melakukan aksinya dengan mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir.
Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batubara, melainkan digunakan untuk keperluan diri sendiri.
“Kapolres (Batubara) sudah memberi atensi kepada Polsek jajaran agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan,” papar Sagala.
Mendapatkan atensi tersebut, Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indrapura melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi itu.
“Hasilnya untuk sementara ketiga Polsek telah mengamankan tiga orang pria terduga petugas parkir dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan,” ujarnya.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang melakukan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Bud/AI)