Sabtu, 21 Juni, 2025

Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 65 Kg Sabu dan 35,7 Kg Ganja

ArahIndonesia.com | Satresnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di empat lokasi yang berbeda.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 65 kg narkotika jenis sabu- sabu dan 35,7 kg ganja kering.

“Barang bukti yang kita musnahkan ada empat kasus dengan empat TKP berbeda dalam rentan waktu Juli sampai dengan Oktober,” kata Valentino, Kamis (30/11/2023).

Valentino menyebutkan tiga lokasi pengungkapan barang bukti narkoba yang disita di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Untuk kasus pertama pada Rabu (26/7/2023) di loket bus kawasan Jalan Sisingamangaraja dengan mengamankan 2 tas koper berisi ganja seberat 35,7 Kg dan tersangkanya saat itu tidak ada. Saat ini masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Kasus kedua dikantor J&T Marindal pada Senin (1/10/2023) dengan barang bukti ganja 10,06 gram dan tersangka masih dalam penyelidikan.

“Lalu untuk kasus ketiga pada 11 September 2023 lalu, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Kec. Patumbak, Deliserdang dan ditemukan barang bukti sabu seberat 7,26 gram. Saat itu ada upaya pengungkapan metode undercover by (penyamaran), tapi karena teknis di lapangan tersangka melarikan diri,” ucapnya.

Selain itu, lebih lanjut Valentino menuturkan, petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan pengungkapan pada 12 Oktober 2023 di Jalan Sungai Udang, Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Batubara.

“Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial B alias E, B alias B, dan SK alias A dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 65 kilogram dan satu unit mobil,”ungkapnya.

Setelah memaparkan beberapa kasus narkoba, petugas kemudian memusnahkan puluhan kilogram narkoba dengan menggunakan mesin incinerator, direbus hingga dibakar. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...