ArahIndonesia.com | Polda Sumut kembali melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Jumat (3/11/2023) dini hari.
Razia yang dilakukan bersama personel Pomdam I Bukit Barisan serta BNN Sumut, menyasar ke tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik. Disitu petugas hanya menemukan karyawan dan pengunjung telah kosong.
Selanjutnya, razia yang dipimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sumut dilanjutkan ke Mons Cafe di Jalan KL Yos Sudarso lalu ditemukan sebanyak 35 pengunjung lalu dilakukan tes urine dan tidak ditemukan mengonsumsi narkoba.
Tak sampai di situ, personel kembali bergerak menuju Kompleks Mega Park yakni Grand D’Blues di Jalan Kapten Muslim. Namun tidak ditemukan pengunjung.
Upaya dalam pemberantas narkoba itu terus digencarkan petugas dengan melakukan razia di Diskotik 88 dan dilakukan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung didapati 3 positif mengonsumi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan razia narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Ada tiga orang saat dicek urinenya positif narkoba. Lalu telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hadi menegaskan, razia akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa narkoba,” pungkasnya. (nico/AI)