Minggu, 22 Juni, 2025

Ranperda Pengelolaan BMD Disahkan, Berikan Kepastian Hukum, Optimalkan Sertifikasi Tanah Milik Pemko Medan

ArahIndonesia.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengakomodir berbagai saran dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan terkait disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Perda di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2023).

Sebab, sejumlah fraksi dalam pendapat akhirnya sebelum pengesahan dilakukan menyampaikan saran dan masukan agar pelaksanaan Perda ini nantinya dapat mendorong pengelolaan BMD yang lebih efisien, efektif dan optimal sehingga dapat digunakan untuk menambah sumber daya pembangunan kota, guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan kota yang berbasis kesejahteraan.

“Untuk itulah, berbagai saran dan masukan tersebut tentunya agar lebih menyempurnakan pelaksanaan Perda ini nantinya. Semua saran dan masukan diupayakan dapat diakomodir lebih rinci dan lebih operasional dalam peraturan pelaksanaan yang akan disusun nantinya,” kata Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Di hadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, anggota dewan, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se Kota Medan, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan, kedudukan dan fungsi BMD cukup penting dan strategis.

Meski demikian, kata Bobby Nasution, disisi lain secara empiris juga diketahui pengelolaan BMD banyak memunculkan konflik kepentingan bahkan permasalahan hukum. Oleh karenanya diharapkannya, Perda ini nantinya dapat lebih memberikan kepastian hukum melalui tertib administrasi, hukum dan tertib fisik sekaligus mendorong pengelolaan BMD yang lebih optimal pada masa mendatang.

“Ruang lingkup Ranperda ini diketahui cukup luas, terdiri dari 18 BAB dan 588 Pasal yang mengatur keseluruhan siklus pengelolaan kebutuhan dan penganggarannya sampai dengan penggunaan dan pemanfaatan BMD, baik dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, maupun yang penggunaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Bobby Nasution.

Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, kedudukan Perda ini nantinya selain memenuhi kebutuhan Perda tentang Pengelolaan BMD sesuai dengan perkembangan dan dinamika pembangunan kota, juga untuk memaksimalkan pemanfaatan BMD sehingga menambah PAD dan efek ganda lainnya, termasuk menjadi salah satu insentif sekaligus daya tarik berinvestasi di Kota Medan.

Setelah Perda ini efektif diselenggarakan, bilang menantu Presiden Joko Widodo ini, maka Pemko Medan akan lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan BMD yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan.

“Selain itu juga untuk pengamanan dan penertibannya guna mencegah aset yang dimiliki, berpindah tangan tanpa mekanisme yang sah dan menggunakan serta memanfaatkan seluruh BMD secara terorganisir, serta dapat didayagunakan untuk mewujudkan tujuan pembangunan kota sebagaimana yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD ditetapkan menjadi Perda. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE beserta para Wakil Ketua.

Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Diharapkan, kehadiran Perda tentang Pengelolaan BMD nantinya dapat lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...