ArahIndonesia.com | Seorang pria pengangguran berinisial IE (37) gagal menyorong / melarikan sepeda motor Honda Beat BK 2542 OAO milik Edi Hamdan Purba (61) warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
IE gagal memuluskan aksi curian nya setelah kepergok pembantu korban (Edi) yang bernama Sri Afdila Ramania (19).
Awalnya Sri mengintip perbuatan pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun I Limau Manis, Desa Pasar VIII, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara tersebut dari kamar.
Melihat pelaku, Sri kemudian membuka pintu kamar. Daun pintu membentur kepala pelaku, lalu dia langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik korban yang telah dikeluarkannya dari rumah.
Akan tetapi, pelaku sudah terlebih dahulu melansir barang-barang milik korban seperti 1 buah tabung gas, 1 buah kipas angin dan 1 unit HandPhone android.
Meski sempat bersembunyi, pelaku IE tetap berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dari rumah orangtuanya, Senin (13/12) sore.
Penahanan terhadap pria pengangguran tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Selasa (14/11/2023).
Kepada awak media Abdi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 8 November 2023 sekira pukul 04.00 WIB.
“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Indrapura guna penanganan hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Abdi Tansar. (Bud/AI)