Sabtu, 2 Agustus, 2025

Polres Kutim Tangkap Pelaku Pemerasan yang Ajak Korban Video Call Sex

ArahIndonesia.com | Polres Kutim (Kutai Timur) mengamankan pelaku pemerasan dengan modus love scamming yang dilakukan oleh pelaku berinisial DF (21) terhadap 2 orang korban laki-laki.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian mengatakan tersangka DF menggunakan love scamming yang menyamar sebagai perempuan dan menggunakan akun palsu di media sosial untuk mencari kenalan laki-laki serta melakukan bujuk rayu agar mau menuruti keinginannya.

“Setelah berkenalan melalui media sosial, korban diajak chating menggunakan aplikasi whatsapp yang kemudian mengajak korban untuk melakukan video call sex,” ungkapnya sembari mengatakan tersangka DF juga menggunakan aplikasi pengubah suara menjadi suara perempuan, Selasa (7/11/2023).

DF pun mengarahkan korban agar berbuat tindak pidana asusila yang kemudian tindakan tersebut direkam secara diam-diam sebagai alat untuk melakukan pemerasan di kemudian hari.

“Tersangka DF mengancam korban agar memberinya uang dengan di transfer ke temannya. Jika korban tidak memberikan uang, tersangka DF juga mengancam akan menyebarkan video tindak pidana asusila di grup-grup whatsappnya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra menambahkan aksi yang dilakukan oleh tersangka DF sejak tahun 2023 lantaran tidak memiliki uang.

“Sejauh ini masih akan kita dalami penyelidikannya, namun sudah ada 2 korban laki-laki dengan kerugian masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 2 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban hal yang sama silahkan langsung lapor ke Polres Kutim,”pesannya. (red/AI)

BERITA TERKINI

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Arahindonesia.com | Medan - Guna mencegah tawuran, penyalahgunaan Narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pendidikan...

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...