ArahIndonesia.com | Polres Kutim (Kutai Timur) mengamankan pelaku pemerasan dengan modus love scamming yang dilakukan oleh pelaku berinisial DF (21) terhadap 2 orang korban laki-laki.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres Kutim, Kompol Herman Sopian mengatakan tersangka DF menggunakan love scamming yang menyamar sebagai perempuan dan menggunakan akun palsu di media sosial untuk mencari kenalan laki-laki serta melakukan bujuk rayu agar mau menuruti keinginannya.
“Setelah berkenalan melalui media sosial, korban diajak chating menggunakan aplikasi whatsapp yang kemudian mengajak korban untuk melakukan video call sex,” ungkapnya sembari mengatakan tersangka DF juga menggunakan aplikasi pengubah suara menjadi suara perempuan, Selasa (7/11/2023).
DF pun mengarahkan korban agar berbuat tindak pidana asusila yang kemudian tindakan tersebut direkam secara diam-diam sebagai alat untuk melakukan pemerasan di kemudian hari.
“Tersangka DF mengancam korban agar memberinya uang dengan di transfer ke temannya. Jika korban tidak memberikan uang, tersangka DFÂ juga mengancam akan menyebarkan video tindak pidana asusila di grup-grup whatsappnya,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra menambahkan aksi yang dilakukan oleh tersangka DF sejak tahun 2023 lantaran tidak memiliki uang.
“Sejauh ini masih akan kita dalami penyelidikannya, namun sudah ada 2 korban laki-laki dengan kerugian masing-masing Rp 500 ribu dan Rp 2 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban hal yang sama silahkan langsung lapor ke Polres Kutim,”pesannya. (red/AI)