ArahIndonesia.com | Setelah mendapat perawatan medis selama 5 hari akibat luka bakar, Deni Pratama (23) korban dari pembakaran hidup-hidup, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.7, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (31/10/2023) sekitar jam 11.00 WIB.
Irsan Sutrisno (25) saudara korban saat dijumpai oleh wartawan ArahIndonesia.com dirumah duka Jalan Kampung Lembah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, pada (31/10) malam, mengatakan adiknya meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuh.
“Dia pertama kali di rawat di Rumah Sakit Muhammadiyah, terus dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati, dan disana dia sempat dioperasi namun tidak tertolong hingga tadi menghembuskan nafas terkahir,” jelas Irsan sepulang dari tempat pemakaman adiknya di Perkuburan Minang, Jalan Brigjend Katamso, Gang Perwira, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Maimun.
Abang kandung Deni tersebut menguraikan, luka bakar yang dialami adiknya capai 80 persen.
“Adek ku dibakar hidup-hidup oleh para pelaku pakai bensin,” sebutnya dengan suara tangis atas peristiwa mengenaskan yang dialami adiknya.
Irsan saat itu, membeberkan kepada media bahwa adiknya dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri Handphone.
“Mulanya pada satu minggu yang lalu (25/10 – red), sekitar jam 9 pagi, di daerah Perumnas Mandala, para pelaku menuduh adikku mencuri HP milik mereka, setelah itu adik ku dibakar hidup hidup oleh mereka,” jelas Irsan sambil menunjukkan video amatir yang menampakkan adiknya yang telah mengalami luka bakar bersama salah seorang pelaku yang sedang berada diatas becak yang mengantarkan adiknya ke Rumah Sakit.
Lebih lanjut Irsan mengungkapkan sambil menunjukkan foto para pelaku yang berinisial E dan L, bahwa para pelaku merupakan teman adiknya.
“Para pelaku kami kenal bang, dan mereka abang-abangan adikku,” sambungnya.
Atas kekejaman para pelaku hingga menyebabkan Deni meninggal dunia dengan kondisi badan penuh luka bakar, membuat tangis mendalam bagi keluarga yang ditinggal. Irsan dengan suara tegas meminta Kepolisian agar segera menangkap pelaku.
“Kami berharap semoga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat – beratnya dengan hukuman yang setimpal,” harap pihak keluarga melalui Irsan. (Yz/AI)