ArahIndonesia.com | Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang kepala sekolah SMP di Deliserdang diduga mencabuli para siswinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berinisial JR berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan.
“Kami sudah tetapkan satu orang tersangka dan saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan,” kata Kompol Fathir, Rabu (29/11/2023).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para korban, pelaku yang merupakan kepala sekolah SMP di Deliserdang diduga telah perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya.
“Dari keterangan yang ada, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban yang menyatakan pernah di sentuh areal intimnya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Selain itu kata Kompol Fathir, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.
“Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya. (nico/AI)