Sabtu, 21 Juni, 2025

Kapolres Kutim Terbitkan Maklumat Netralitas Anggota Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

ArahIndonesia.com | Kapolres Kutim (Kutai Timur) AKBP Ronni Bonic SIK MH secara resmi menerbitkan maklumat terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penyerahan maklumat tersebut saat berlangsungnya apel jam pimpinan yang dipimpin Kapolres Kutai Timur di lapangan apel Mako Polres Kutai Timur, Senin (20/11/2023).

Dalam maklumat “Netralitas Anggota Polres Kutai Timur Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” terdapat 9 (sembilan) poin himbauan yang menjadi perhatian masyarakat Kutai Timur.

1. Dilarang melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung daiam kegiatan Politik Praktis.

2. Dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada Partai Peserta Pemilu dan Bakal Pasangan Caleg / Capres / Cawapres.

3. Dilarang Memberi / Meminta / Distribusi Janji, Hadiah, Sumbangan atau Bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Pemilu.

4. Dilarang Menghadiri, menjadi Pembicara / Narasumber pada kegiatan Deklarasi, Rapat, Kampanye dan pertemuan Parpol kecuali Pengamanan yang berdasarkan Surat Perintah Tugas.

5. Dilarang Mempromosikan, Menanggapi dan Menyebariuaskan Gambar / Foto Parpol, Bacaleg, Capres/ Cawapres baik melalui Media Massa, Media Ontine dan Media Sosial.

6. Dilarang melakukan Foto bersama dengan Bacaleg, Capres / Cawapres, Massa dan Simpatisannya dengan Gaya mengacungkan Jari Telunjuk, Jari Jempol maupun Dua Jari membentuk huruf “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding Keberpihakan/ Ketidaknetralan Polri.

7. Dilarang Memberikan dukungan Politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Parpol, Bacaleg, Capres / Cawapres.

8. Dilarang menjadi Pengurus / Anggota Tim Sukses Parpol, Bacaleg, Capres / Cawapres, dan dilarang menjadi Panitia Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.

9. Dilarang menggunakan Kewenangan atau membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang dapat menguntungkan! Merugikan Kepentingan Parpol, Bacaleg, Capres / Cawapres.

”Sembilan hal yang dilarang kepada anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu, saya minta tolong di pedomani dan dilaksanakan dengan baik karena Polri harus Netral dalam pelaksanaan Pemilu,”ucap AKBP Ronni Bonic.

Selain itu, Kapolres meminta kepada personel jajaran agar serius dalam pelaksanaan tugas dengan mengacu aturan yang ada.

“Saya minta dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, anggota serius dalam pelaksanaan tugas dengan mengacu dengan aturan yang ada,” pesan Kapolres. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...