Minggu, 3 Agustus, 2025

102 Kg Sabu Dimusnahkan, Ribuan Orang Terselamatkan! 

ArahIndonesia.com | Polda Sumatera Utara (Poldasu) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) musnahkan narkotika jenis sabu seberat 102,59 kilogram (kg) yang merupakan hasil tangkapan selama 89 hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, total jumlah barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang disita dari 43 kasus dengan 65 tersangka.

“Jadi adapun total barang bukti yang kita musnahkan 102,59 gram sabu. Dan 124,01 kilogram ganja,” terang Yemi dalam konferensi pers, di Polda Sumut, Rabu (8/11/2023) pagi.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Bid Lapfor Polda Sumut.

Masih keterangan Yemi, sejumlah sabu itu disita dari jaringan narkoba luar negeri.

“Sabu-sabu ini merupakan jaringan dari Malaysia, yang rencananya diedarkan di wilayah Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung-Lombok,” paparnya.

Sementara itu, untuk jaringan dari dalam negeri merupakan jaringan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara.

“Para pelaku ini menjemput narkoba dari Aceh, kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam Rutan,” jelasnya.

Setelah itu, para pelaku juga menjemput narkotika dari Asahan untuk dibawa ke Medan, dengan pengendali dari dalam Lapas.

Selain itu, ada pelaku yang menjemput sabu dari Aceh mengunakan mobil pribadi untuk dibawa ke Deli Serdang dan disimpan di Perladangan.

Masih Yemi, dari hasil pengungkapan itu berhasil menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Arahindonesia.com | Medan - Guna mencegah tawuran, penyalahgunaan Narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pendidikan...

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...