ArahIndonesia.com | Masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan mempertanyakan keberadaan pihak Aparatur Penegak Hukum (Kepolisian) yang diduga tidak berani menindak markas judi terbesar yang bebas beroperasi 24 jam.
“Pokoknya ngerihlah, Bang. Semenjak beroperasinya markas judi itu, jadi ramai daerah sini, baik siang maupun malam. Orang-orang daerah luar atau pendatang pemainnya, orang sini pun ada juga,” ujar Iwan salah satu warga yang ditemui di sekitar markas judi tersebut, Selasa (10/10/2023).
“Tapi kayaknya aman-aman aja itu, Bang. Belum ada pihak kepolisian yang datang menggrebek. Apa gak hancur generasi muda kayak gini kalau terus dibiarkan. Kriminalitas pun pastinya meningkatkan di daerah sini,” lanjut Iwan.
Ia membeberkan markas judi tersebut sangat strategis lokasinya untuk dapat dikunjungi setiap orang.
“Pasti besar omsetnya Bang. Soalnya, akses jalannya strategis. Mobil masuk, dari Jalan Jamin Ginting, seberang Jalan Simalingkar bisa, dari Jalan Jamin Ginting Lewat simpang Simalingkar dekat SPBU masuk Jalan Bunga Pancur, bisa, dari Jalan Ngumban Surbakti juga bisa Bang. Markas judi nya tepat di Jalan Pales 7 A dan B. Bang tengok lah ke dalam jalan itu, lengkap, ada judi dadu, togel, tembak ikan,” ungkapnya.
Iwan berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek markas judi tersebut.
“Kami selaku warga sini sangat berharap agar lokasi judi itu digerebek bang,”tukasnya. (Rs/AI)
Bersambung…