ArahIndonesia.com | Sriani (58) istri dari Samsidi (65) yang merupakan korban dari dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Mawar Gang Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada 21 Oktober 2023 lalu, meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas para pelaku yang membunuh suaminya.
“Terkait kejadian kepada suami saya, dalam hal ini suami saya belum tentu salah. Kalau andainya suami saya salahpun, mereka tidak boleh main hakim sendiri. Karena Indonesia Negara Hukum. Oleh sebab itu, saya selaku istri dan keluarga besar Almarhum, memohon kepada bapak Kapolri dan penegak hukum lainnya agar pelaku dihukum seberat-beratnya, “tegas Sriani, saat dijumpai dikediamannya di Jalan Karya Perbatasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Jumat, (27/10/2023) pukul 18.30 WIB.
Lebih jauh Sriani yang memiliki anak 5 (lima) itu, membeberkan bahwa saat ini tulang punggung keluarga sudah tidak ada.
“Karena selama ini kehidupan kami kekurangan, seandainya pun suami saya melakukan pencurian tersebut, uang itu bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk biaya hidup saya dan anak saya. Suami saya dibunuh, tapi kenapa mereka diduga masih ingin lepas dari jeratan hukum,”tangis Sriani.
Selain itu, Sriani juga memohon kepada Bapak Presiden dan Wali Kota Medan untuk menegakan keadilan kepada keluarganya tersebut.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden, dan Wali Kota Medan tolong tegakan keadilan kepada kami. Bagaimana dengan kehidupan keluarga kami tanpa seorang suami ataupun ayah,” pintanya. (Yz/AI)