ArahIndonesia.com | Polda Sumut mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Minggu 29 Oktober 2023.
Dalam pengungkapan itu dua orang pelaku bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh, merupakan jaringan narkoba Aceh-Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
“Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu,” katanya.
Hadi mengungkapkan, terhadap pelaku Muhammad Fahzir saat dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.
Lalu dilakukan pengembangan dan kembali diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.
“Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman narkotika dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Bandara Kualanamu,” ungkapnya.
“Saat ini para pelaku telah ditahan di Polda Sumut dan masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” tukasnya. (nico/AI)