ArahIndonesia.com | Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka Boasa Simanjuntak (56) warga Jalan Karya Mesjid Gg Murni Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat Kota Medan.
Ia ditangkap karena membuat postingan video bermuatan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat tanggal 28 – 07 – 2023 berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”
Tonton Video Selengkapnya