Jumat, 8 Agustus, 2025

Polisi Tanjung Balai Tangkap Cacing

ArahIndonesia.com | Seorang pria yang sering dipanggil Cacing harus mendekam dari sel jeruji besi.

Pelaku berusia 34 tahun itu dibekuk personel unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai atas perbuatannya merampas satu unit ponsel merk Vivo Y17 dari tangan seorang anak/bocah, Kamis (5/10).

Kepada awak media, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus menerangkan, pihaknya menangkap Cacing sesuai dengan laporan kakek korban, Simpon (54).

Sementara temanya (cacing) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada saat itu korban tiba-tiba didatangi orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor merk Honda Supra 125 warna merah, langsung merampas satu unit HandPhone (HP) merk Vivo Y17 dari tangan korban,” terang Kapolsek, Minggu (8/10/2023).

Setelah berhasil menguasai ponsel, tersangka langsung kabur. Sementara korban memberitahukan masalah itu kepada kakeknya dan tidak lama membuat laporan ke polisi.

Cacing sendiri diketahui tercatat sebagai Jalan M. Abbas, Gang Perak, ia bersama barang yang dicurinya dan sepeda motor yang digunakan merampas milik korban, telah diamankan.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4e Subs Pasal 362 KUHPidana,” tutup Kapolsek. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...