ArahIndonesia.com | Polres Pelabuhan Belawan mengamankan delapan orang remaja saat sedang melakukan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengatakan kedelapan remaja ini terjaring rajia ketika petugas melakukan patroli, pada Minggu (8/10) dinihari.
“Para remaja yang diamankan yakni berinisial, MN, AFA, MRS, MAS, AK, MAN, AF, dan IAW,”sebut AKBP Josua, Senin (09/10/2023).
Dari hasil interogasi, Kapolres mengatakan para remaja berniat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di lokasi itu dan membuat rusuh.
Selain mengamankan para remaja ini. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku.
“Ada senjata tajam berupa satu buah parang yang kita sita. Kita duga akan digunakan untuk aksi tawuran,” sebutnya.
AKBP Josua mengungkapkan, saat ini para remaja beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan periksaan lebih lanjut.
Dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan, khususnya.
“Kita juga mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama para pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan dan tawuran,” pungkasnya. (red/AI)